Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Demi Demokrasi, Bawaslu Enrekang Konsolidasi Demokrasi Bersama Kejaksaan Negeri Enrekang

haslipa

Enrekang – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas, Bawaslu Enrekang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Kejaksaan Negeri Enrekang. Senin, 11/4/2026

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Enrekang Hamdan Hidayat bersama Anggota Bawaslu Enrekang Try Sutrisno dan Haslipa, serta Koordinator Sekretariat Rusmiati M. Kehadiran jajaran Bawaslu Enrekang menjadi bagian dari langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan membangun kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pengawasan demokrasi di Kabupaten Enrekang.

Rombongan Bawaslu Enrekang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, A. Fajar Anugrah Setiawan beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Enrekang Hamdan Hidayat menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan membangun silaturahmi antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Enrekang.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan silaturahmi. Selain itu, Bawaslu Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang juga akan melakukan kerja sama dalam sosialisasi terkait hukum pemilu dan pemilihan, serta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat koordinasi dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan demi terciptanya demokrasi yang berintegritas,” ujar Hamdan Hidayat.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga sangat penting dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, terutama dalam menciptakan proses demokrasi yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Enrekang diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung penegakan hukum serta pengawasan demokrasi yang lebih efektif dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, A. Fajar Anugrah Setiawan, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Enrekang dalam membangun komunikasi dan sinergi antarlembaga.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Enrekang. Harapannya, kerja sama ini dapat segera dilaksanakan dan berjalan dengan baik demi mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Enrekang,” ungkapnya.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Enrekang berharap hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Enrekang semakin kuat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi guna menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Enrekang.