Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Koordinasikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang

haslipa

Enrekang, Senin, 27 Juli 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Haslipa, melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, H. Jamaruddin, dalam rangka persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Enrekang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya pada aspek pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta penguatan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman, termasuk program-program kolaboratif yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

"Sinergi dengan Kementerian Agama diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, integritas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan," ujar Hamdan Hidayat.

Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa, menambahkan bahwa Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara Bawaslu dan Kementerian Agama semakin erat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi pengawasan partisipatif serta memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan masyarakat, khususnya melalui peran tokoh agama dan penyuluh keagamaan," kata Haslipa.

Haslipa menjelaskan bahwa salah satu bentuk implementasi kerja sama yang akan dibangun adalah keterlibatan Bawaslu Kabupaten Enrekang dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu akan diberikan ruang untuk menyampaikan sosialisasi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pendidikan demokrasi kepada masyarakat.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk menjangkau satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, seperti madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu berharap dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya demokrasi, hak pilih, serta peran masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, H. Jamaruddin, menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program-program yang akan disepakati bersama. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Agama dan Bawaslu merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat serta memberikan edukasi kepemiluan kepada peserta didik dan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.