Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Bekali Anggota Saka Adhyasta Pemilu melalui Pembentukan Kelompok Krida

2025

Enrekang, Kamis, 30 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Pembekalan Persiapan Pembentukan Kelompok Krida Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Cabang Enrekang yang bertempat di Aula SMK Latanro Enrekang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada anggota Saka Adhyasta Pemilu mengenai tugas, fungsi, dan peran setiap krida dalam mendukung pengawasan partisipatif kepemiluan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Saka Adhyasta Pemilu dibagi ke dalam tiga kelompok krida, yaitu Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran. Setiap peserta hanya diperkenankan memilih dan mengikuti satu krida sesuai minatnya sehingga pembekalan yang diberikan dapat lebih fokus dan mendalam sesuai bidang yang dipilih.

Pembekalan pada masing-masing krida dipandu langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Enrekang. Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat, memberikan materi pada Krida Pengawasan dengan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Haslipa, memberikan pembekalan kepada peserta Krida Pencegahan. Dalam materinya, Haslipa menjelaskan pentingnya upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui edukasi, sosialisasi, serta pelibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Adapun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Try Sutrisno, memberikan materi kepada peserta Krida Penanganan Pelanggaran mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran, serta peran masyarakat dalam menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan kelompok krida merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas anggota Saka Adhyasta Pemilu agar mampu menjalankan perannya sebagai mitra Bawaslu dalam pengawasan partisipatif.

"Melalui pembekalan ini, kami berharap setiap anggota mampu memahami peran dan tanggung jawab sesuai krida yang dipilih. Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi serta mampu berkontribusi dalam pengawasan partisipatif," ujar Hamdan Hidayat.

Senada dengan itu, Haslipa menegaskan bahwa pembekalan setiap krida dirancang untuk memperkuat kapasitas anggota sesuai bidang yang dipilih.

"Setiap krida memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung pengawasan pemilu. Melalui pembekalan ini, kami berharap seluruh anggota Saka Adhyasta Pemilu memiliki kompetensi, semangat kolaborasi, serta mampu menjadi agen pendidikan demokrasi dan penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing," jelas Haslipa.