Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Enrekang untuk Pemilu 2024
|
Enrekang – Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Acara ini berlangsung di Hotel Sindo Enrekang dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan serta staf dari divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Senin (26/08/2024)
Kegiatan ini dibuka oleh Try Sutrisno, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Enrekang, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan di wilayah masing-masing.
"Penguatan kapasitas ini sangat penting untuk memastikan Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal dan profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Try.
Try Sutrisno menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan harus mampu memahami dan mengimplementasikan aturan-aturan pemilu secara efektif di lapangan.
“Panwaslu Kecamatan adalah garda terdepan dalam pengawasan pemilihan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, kapasitas dan kompetensi mereka harus terus ditingkatkan agar siap menghadapi berbagai tantangan selama proses pemilihan berlangsung,” jelasnya.
Kegiatan ini juga mencakup diskusi dan simulasi penanganan pelanggaran pemilihan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan serta staf dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama pemilu. Kehadiran staf di acara ini dimaksudkan untuk memastikan dukungan penuh terhadap kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan kecamatan.
Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Enrekang berharap Panwaslu Kecamatan dapat berperan lebih aktif dan efektif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.