Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan
|
Enrekang. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang (BAWASLU) Melakukan Kegiatan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Enrekang. Pada kegiatan tersebut hadir pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan Asradi, S.E., M.H. Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel serta Ketua dan Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Enrekang. Kamis(25/02/2021)
Dalam sambutannya Asradi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai peningkatan SDM dengan efektivitas ilmu pengetahuan terkait penyelesaian sengketa pemilu maupun pemilihan.
“Bawaslu memiliki peran penting maka perlu memahami aturan, mengetahui tata cara penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan, mentalitas yang kuat dan profesional dalam bekerja,†jelas Asradi.
Dalam kesmpatan yang sama Suardi Mardua Selaku Kordinator Divisi Hukum, penangana pelanggaran dan penyelesaian sengketa juga menambahkan bahwa “Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan penting Sebagai upaya peningkatan kapasitas secara internal dan berkala untuk menjalankan tugas dan kewenangan di Bawaslu kegiatan ini diperlukan agar bekerja seiring dan sejalan sesuai aturan yg berlakuâ€, tegas Suardi Mardua.