Lompat ke isi utama

Berita

Menghadiri Rapat Pleno Penetapan DPT Bawaslu Enrekng Menyampaikan Masukan ke KPU

Haslipa

Enrekang – Bawaslu Kabupaten Enrekang menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Sumber Kasih pada Jumat, 20 September 2024.


Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Pj. Bupati, Kapolres Enrekang, Dandim 1419 Enrekang, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeru Enrekang, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Rutan Kelas II B, Kemenag, dan LO Partai Politik.


Haslipa, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Enrekang, dalam kesempatan tersebut mempertanyakan progres dari data 1.644 yang tidak dikenal yang sebelumnya telah diserahkan Bawaslu kepada KPU.


“Terkait dengan data 1.644 tidak dikenal apakah sudah di proges jika sudah di progres bisa kami diperlihatkan Progres data tersebut, apakah bener-benar sudah di tindak lanjuti.” Kata Haslipa


Haslipa juga menekankan pentingnya penanganan data tersebut sehingga tidak ada lagi proble data pemilih setelah di tetapkan menjadi DPT.


Selain itu, Haslipa juga memepertanykan data hasil pengawasan  Panwaslu Kecamatan yang menemukan adanya data pemilih yang sudah berstatus anggota TNI dan Polri namun maasih terdaftar sebagai pemilih


"Apakah data pemilih yang yang sudah berstatus anggota TNI dan Polri tersebut sudah di-TMS-kan". Ungkap Haslipa 


Sebelum DPT ditetapkan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu sudah harus ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Enrekang.

KPU Enrekang menetepkan rekapitulasi  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Enrekang dengan rincian: Laki-laki 83.810, Perempuan 82.267, Jumlah Pemilih 166.077

Penulis dan Foto : JsN