Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Enrekang Jalin Kolaborasi Pendidikan Politik dengan Kesbangpol Enrekang
|
Enrekang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Enrekang, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa. Dalam pertemuan tersebut, Haslipa menyampaikan bahwa masa non-tahapan dimanfaatkan Bawaslu untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi.
Menurutnya, pendidikan politik menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu tidak hanya berperan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam menumbuhkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat.
“Kesadaran pemilih tidak bisa hanya ditunggu, tetapi harus ditumbuhkan dan diikhtiarkan melalui pendidikan politik. Karena itu, kami berharap ke depan dapat menjalin kolaborasi dengan Kesbangpol, mengingat pada dasarnya misi kita sama, yakni memperkuat demokrasi,” ujar Haslipa.
Ia menambahkan, sinergi antar-lembaga menjadi kunci dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas, khususnya dalam menghadapi agenda demokrasi ke depan di Kabupaten Enrekang