Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli: P2P Jadi Energi Baru Pengawasan Partisipatif Demokrasi
|
Enrekang — Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan bagian dari upaya membangun energi baru dalam pengawasan demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mardiana Rusli secara daring melalui Zoom Meeting pada kegiatan P2P yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Enrekang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Rabu (20/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Mardiana menjelaskan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.
Menurutnya, Bawaslu membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Kegiatan ini berjalan serentak di seluruh Indonesia. Bawaslu berharap seluruh partisipan yang terlibat dalam kegiatan P2P ini menjadi bagian dari amunisi baru dan energi baru bagi pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada pelanggaran semata, tetapi juga mencakup perilaku para aktor politik dalam menjalankan proses demokrasi.
Mardiana menjelaskan bahwa aktor politik bukan hanya peserta pemilu, melainkan juga penyelenggara pemilu, pemilih, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi. Karena itu, menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan internal terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan dan peserta pemilu, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja teknis dan prosedural yang dilakukan penyelenggara pemilu agar tetap sesuai aturan dan etika,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendidikan pengawasan partisipatif. Menurutnya, kelompok komunitas, organisasi masyarakat, dan generasi muda memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan demokrasi di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan menjadi sumber daya yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam menjaga demokrasi dan mendukung pengawasan partisipatif bersama Bawaslu.
Di akhir penyampaiannya, Mardiana Rusli menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir langsung di Kabupaten Enrekang mengingat adanya agenda lain yang berlangsung bersamaan di tingkat nasional dan provinsi.
“Meskipun tidak dapat hadir secara langsung, saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi ruang penguatan kapasitas bagi sahabat-sahabat pengawas partisipatif di Kabupaten Enrekang,” tutupnya.