Lompat ke isi utama

Berita

Ditengah Pendemik Covid - 19 Melanda Negeri Bawaslu Prov SulSel melakukan Workshop Kehumasan Secara Daring

Ditengah Pendemik Covid - 19 Melanda Negeri Bawaslu Prov SulSel melakukan Workshop Kehumasan Secara Daring

Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Menggelar Workshop Daring Penguatan Peran dan Tugas Kehumasan secara resmi dibuka minggu (10/5). Pada pembukaan ini hadir langsung Pimpinan Bawaslu Provinsi SulSel, Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, Serta Staf yang membidangi kehumasan dan staf diluar kehumasan.

Penguatan Peran dan Tugas Kehumasan secara resmi dibuka oleh Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Dalam kesempatannya Fritz mengatakan “Kita semua punya tugas bagaimana peningkatan follower di media social, meningkatkan visit di website kita dan bagaiman untuk meningkatkan kapasitas yang kita miliki dan setiap yang kita lakukan itu ada indicator keberhasilan.’’

“Apa indicator menyatakan humas tidak baik dan apa indicator pemberiyaan yang baik. Mungkin masyarakat tahu indicatornya hubungan dengan Lembaga lain, hubungan dengan wartawan baik, hubungan dengan media online baik dan kita perlu juga dengan partisipasi masyarakat. Dan bagaimana membuat pemberitaan di website yang menarik baik maupum di media social lainya seperti Instagram dan Facebook.’’Tuturnya,

Ia mengapresiasi kepada seluruh peserta workshop yang besedia melakukan pelatihan melalui daring, meskipun di tengah pandemik Covid – 19 tetap berjalan secara maksimal dan harapannya kita selalu upgrade keilmuan.

Poin penting yang disampaikan pemateri dalam kegiatan ini ialah peran humas bawaslu kabupaten kota sangat penting dimana humas inilah yang menjadi salah satu ujung tombak akses informasi tentang Bawaslu Kabupaten/ Kota sehingga bisa sampai ke publik. Selain itu humas juga harus aktif dalam membaca berita, mengakses berita, dan membuka komunilasi ke media baik media cetak ataupun media online sehingga setiap informasi atau berita terbaru tentang bawaslu bisa diakses oleh media-media lain. Selain itu Kehumasan Bawaslu juga harus memberikan edukasi kepada publik baik itu tentang kepemiluan maupun informasi terkait kelembagaan Bawaslu itu sendiri. Seperti Tugas dan Kewenangan Bawaslu yang di atur dalam UU dan peraturan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama lima kali pertemuan. Materi pertama yang telah dilaksanakan hari ini (10/5) tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Humas, materi kedua (12/05) tentang Teknik Menulis Berita yang Baik, materi ketiga (16/5) tentang Pembuatan Press Release, materi keempat (19/5) tentang Maksimalisasi Flyer dan Infografis, materi kelima (26/5) tentang Foto Jurnalistik.

#Humas

Â