Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Verifikasi Faktual Data Pemilih Hasil Pemutakhiran KPU

haslipa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali melakukan uji petik terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia di Kelurahan Loran dan Kelurahan Galonta, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan verifikasi dengan mendatangi langsung kantor kelurahan setempat serta berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat. Data yang diuji petik merupakan hasil pemutakhiran yang telah dilakukan oleh KPU, yang kemudian ditelusuri kembali oleh Bawaslu untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.

Selain itu, jajaran Bawaslu juga melakukan pengecekan langsung ke masyarakat guna memastikan apakah data pemilih yang tercatat, khususnya yang dinyatakan meninggal dunia, benar-benar sesuai dengan fakta yang ada. Proses ini dilakukan melalui konfirmasi kepada keluarga, perangkat RT/RW, serta pihak kelurahan.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan bahwa setiap data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Verifikasi faktual ini juga penting untuk mencegah adanya data pemilih yang tidak sesuai, yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pemilu.

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat demi terwujudnya pemilu yang bersih dan berintegritas.