Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Enrekang Tuntaskan Rangkaian Orientasi PPPK Tahun 2026

2025

Bawaslu Kabupaten Enrekang telah menuntaskan rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang berlangsung mulai 6 hingga 15 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 7 Pegawai PPPK Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Orientasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi dan pembinaan bagi PPPK agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.

Selama pelaksanaan orientasi, para peserta memperoleh berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia maupun Bawaslu Provinsi. Materi yang diberikan meliputi pengenalan organisasi dan tata kelola kelembagaan Bawaslu, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, manajemen ASN, tata naskah dinas, pengelolaan kinerja melalui aplikasi e-Kinerja, penguatan integritas ASN, serta peran strategis PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Selain mengikuti sesi pembelajaran secara langsung melalui Zoom Meeting, peserta juga menyelesaikan berbagai tugas dan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu. Metode pembelajaran ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Berakhirnya orientasi pada 15 Juli 2026 menjadi penanda bahwa ketujuh PPPK Bawaslu Kabupaten Enrekang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Diharapkan, ilmu, wawasan, dan nilai-nilai yang diperoleh selama orientasi dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, akuntabilitas, serta nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Enrekang menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas.