Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Enrekang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Cyber untuk Antisipasi Penyebaran Hoaks pada Pemilihan Serentak 2024

ketua Bawaslu Sulsel

Enrekang, 5 November 2024 – Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dan mengantisipasi gangguan terkait penyebaran isu-isu negatif di media sosial, Bawaslu Kabupaten Enrekang mengadakan rapat koordinasi untuk membahas pengawasan cyber serta potensi penyebaran hoaks.

Rapat ini diadakan di aula Kantor Bawaslu Enrekang, dengan dihadiri oleh Tim Cyber serta perwakilan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Enrekang.

Acara ini dimulai dengan sambutan dari Haslipa Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Enrekang yang menekankan pentingnya sinergi antara pengawas pemilu dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan Pilkada. “Pengawasan siber menjadi tantangan utama di era digital saat ini.

Diperlukan kerja sama yang kuat dan upaya maksimal untuk memerangi hoaks dan isu negatif yang dapat memengaruhi opini publik serta merusak kepercayaan terhadap proses pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah dalam arahannya menyampaikan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan oleh Panwaslu di tingkat kecamatan untuk memperkuat deteksi dan pencegahan penyebaran informasi palsu. Tim Cyber memberikan panduan dan strategi teknis terkait identifikasi akun-akun yang terindikasi menyebarkan konten bermasalah serta mekanisme pelaporan yang cepat dan efektif.

Lebih lanjut Alamsyah juga mengingatkan  bahwa mulai 10 November 2024 tahapan pengawasan media akan dimulai, yang dapat dimanfaatkan oleh tim paslon untuk menyebarkan isu-isu seperti hoaks, politik sara sehingga pengawasan siber harus ditingkatkan. 

Diskusi yang berlangsung melibatkan banyak masukan dari peserta rapat mengenai tantangan pengawasan di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan cara mengoptimalkan koordinasi lintas sektor. Acara ini diakhiri dengan kesepakatan untuk meningkatkan kolaborasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan siber selama masa kampanye hingga pemungutan suara.