Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Teken MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang

selamat

Enrekang, 19 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang. Penandatanganan ini dilakukan bersama Bupati Enrekang, Muh. Yususf Ritangnga, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Enrekang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Enrekang, sekretariat, serta sejumlah pejabat lingkup Pemda Enrekang. Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu dan peningkatan kesadaran politik masyarakat di era demokrasi saat ini.

Kerja sama ini memiliki fokus utama pada bidang pendidikan politik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan pengawasan pemilu di Kabupaten Enrekang. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, Bawaslu berharap dapat menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Bupati Enrekang, Muh. Yususf Ritangnga, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Bawaslu yang terus berinisiatif membangun kerja sama lintas lembaga. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh agenda penguatan demokrasi melalui berbagai program kolaboratif.

“MoU ini bukan sekadar tanda tangan, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menjaga marwah demokrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan pendidikan politik yang berkualitas. Kami percaya, dengan kerja sama ini, semangat partisipasi masyarakat akan semakin kuat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Hamdan Hidayat, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan Pemda sangat penting agar upaya pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.

jusman

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa melalui MoU tersebut, ke depan akan lahir berbagai program bersama antara Pemda dan Bawaslu, seperti sosialisasi pendidikan politik di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga komunitas.

Dengan kerja sama ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Enrekang dapat terus meningkat. Tidak hanya dalam hal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat, tetapi juga dalam membangun budaya politik yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

MoU ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antar lembaga adalah kunci dalam mewujudkan cita-cita demokrasi yang berdaulat dan mensejahterakan rakyat.