Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Perkuat Koordinasi Bersama KPU Enrekang Terkait Hasil Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

2025

Dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, Bawaslu Enrekang terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Enrekang. Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi kelembagaan terkait hasil uji petik data pemilih yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Enrekang. Senin, 4/5/2026

Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Enrekang menyampaikan berbagai hasil pencermatan lapangan yang diperoleh melalui kegiatan uji petik terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh KPU.

Kegiatan uji petik sendiri dilakukan untuk mencocokkan secara langsung kondisi faktual masyarakat dengan data administrasi pemilih yang tersedia. Pengawasan ini mencakup pencermatan terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status pekerjaan, data ganda, hingga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata.

Anggota Bawaslu Enrekang, Haslipa, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data pemilih yang valid menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Data pemilih merupakan elemen yang sangat krusial dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan. Karena itu, Bawaslu Enrekang terus melakukan pengawasan secara aktif melalui uji petik dan koordinasi berkelanjutan bersama KPU agar setiap data yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Haslipa.

Ia menjelaskan bahwa hasil uji petik yang dilakukan oleh jajaran pengawas tidak hanya menjadi bahan pengawasan internal, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan masukan dan rekomendasi kepada KPU guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Lebih lanjut, Haslipa menegaskan bahwa sinergi antar penyelenggara pemilu harus terus diperkuat demi menghadirkan proses demokrasi yang semakin berkualitas. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU menjadi salah satu faktor penting dalam meminimalisir potensi permasalahan data pemilih di kemudian hari.

“Kerja-kerja pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan koordinasi yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta komitmen bersama antar lembaga agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian terhadap hak pilih masyarakat,” tambahnya.

Selain melakukan koordinasi bersama KPU, Bawaslu Enrekang juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan apabila menemukan adanya data pemilih yang tidak sesuai, baik terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih.

Bawaslu Enrekang menilai bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya data pemilih yang berkualitas. Dengan pengawasan partisipatif yang kuat, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Melalui koordinasi dan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Enrekang berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Enrekang terus mengalami perbaikan sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dengan baik pada setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.