Bawaslu Enrekang Lakukan Koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Enrekang terkait Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Kabupaten Enrekang melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Haslipa, melaksanakan koordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Enrekang terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Senin, 20 Juni 2026
Dalam kegiatan tersebut, Haslipa diterima dan berdiskusi langsung dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Enrekang, Winda Lestari. Pertemuan ini membahas data warga binaan yang berpotensi menjadi pemilih sebagai bagian dari upaya mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Enrekang dalam mengawal akurasi data pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap memperoleh hak konstitusionalnya.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Enrekang dan pihak Rutan membahas pembaruan data penghuni rutan, termasuk data warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Enrekang, Haslipa, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting dalam mendukung penyusunan daftar pemilih yang berkualitas.
"Melalui koordinasi ini, kami berharap data yang dimiliki oleh Rutan Kelas IIB Enrekang dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Haslipa.
Bawaslu Enrekang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Melalui kolaborasi yang baik dengan Rutan Kelas IIB Enrekang dan instansi terkait lainnya, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Enrekang semakin akurat dan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.