Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Koordinasi dengan KCD Pendidikan Wilayah X, Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Sekolah

haslipa, try sutrin, hamdan hidayat

Enrekang — Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya dari kalangan pelajar dan tenaga pendidik dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Enrekang melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X. Senin 28 Juli 2025.

Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antar-lembaga untuk mendorong lahirnya pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan demokrasi sejak dini.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa, menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam membentuk generasi pemilih yang cerdas dan berintegritas.

“Kami berharap KCD Pendidikan Wilayah X dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif kepada peserta didik. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuhnya kesadaran berdemokrasi,” ujar Haslipa.

Bawaslu juga menyampaikan rencana pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan KCD Wilayah X sebagai dasar kerja sama jangka panjang dalam pelaksanaan pendidikan politik dan pengawasan pemilu partisipatif di sekolah-sekolah di kabupaten enrekang..

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X, Tien Suharti, S.Pd., M.Si, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi di lingkungan satuan pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi ajakan kerja sama ini. Dunia pendidikan memang harus menjadi ruang awal untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada siswa, agar mereka tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ungkap Kepala KCD.

Melalui kerja sama ini, diharapkan partisipasi pelajar dalam pengawasan pemilu akan semakin meningkat di kabupaten enrekang, sekaligus menumbuhkan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam proses demokrasi.