Bawaslu Enrekang Jalin Kerja Sama dengan UNIMEN untuk Penguatan Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif
|
Enrekang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Selasa (11/11/2025). Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Kampus UNIMEN.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat, bersama jajaran, yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Haslipa, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Try Sutrisno. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendidikan politik sekaligus mendorong pengawasan partisipatif di kalangan civitas akademika dan masyarakat luas.
“MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas berdasarkan asas Luber dan Jurdil di Kabupaten Enrekang. Selain itu, kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pemilu,” ungkap Hamdan.
Sementara itu, Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Enrekang atas sinergi yang dibangun. Ia menegaskan bahwa UNIMEN siap mendukung kegiatan penguatan literasi demokrasi dan gerakan pengawasan partisipatif di lingkungan kampus.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa. Semoga kolaborasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Enrekang,” ujar Syawal.