Bawaslu Enrekang Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026
|
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Enrekang pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Enrekang.
Dalam kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang turut hadir melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Haslipa, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Rapat pleno tersebut menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Enrekang dengan rincian meliputi 12 kecamatan dan 129 desa/kelurahan. Adapun jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 86.943 orang, sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 85.725 orang, sehingga total keseluruhan pemilih mencapai 172.668 orang.
Kehadiran Bawaslu Enrekang dalam rapat pleno ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat, diharapkan data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas di Kabupaten Enrekang.