Bawaslu Enrekang Gelar Rapat Pengawasan PDPB, Dorong Sinergi dengan KPU
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menggelar rapat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang untuk membahas proses dan perkembangan pemutakhiran data pemilih.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat, Anggota Bawaslu Haslipa dan Try Sutrisno, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Enrekang. Sementara dari pihak KPU Enrekang hadir Kepala Divisi (Kadiv) Rahmat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat, yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Enrekang, Haslipa, menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan PDPB. Ia menekankan perlunya kerja sama dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) serta uji petik di lapangan, termasuk membangun komunikasi yang baik dalam hal berbagi data.
“Kami berharap Bawaslu dan KPU dapat terus bersinergi, khususnya dalam pelaksanaan coklit dan uji petik. Selain itu, komunikasi yang baik dalam berbagi data sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih,” ujar Haslipa.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Enrekang, Try Sutrisno, menambahkan bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih, perlu disisipkan edukasi politik kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar aktif berpartisipasi dalam memberikan data yang benar kepada KPU.
“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya soal teknis, tetapi juga perlu dibarengi dengan edukasi politik agar masyarakat memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dan memberikan data yang akurat,” jelas Try Sutrisno.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv KPU Enrekang, Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami di KPU telah melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ungkap Rahmat.