Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Gelar Evaluasi dan Proyeksi Gakkumdu untuk Penguatan Kelembagaan

UTAMAAA

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bertajuk “Evaluasi dan Proyeksi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)” di Café Arbas, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Enrekang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta akademisi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam memperkuat mekanisme penegakan hukum pemilu di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Enrekang atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan reflektif ini. Menurutnya, penguatan kelembagaan Bawaslu, termasuk efektivitas kerja Sentra Gakkumdu, menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjadi wadah refleksi bersama. Kita tidak hanya melihat capaian yang telah dilakukan, tetapi juga menelaah kendala dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum pemilu. Dari sinilah muncul rekomendasi dan inovasi yang bisa memperkuat kelembagaan Bawaslu ke depan,” ungkap Mardiana dalam arahannya.

Ia juga menegaskan bahwa Gakkumdu merupakan jantung dari penegakan hukum pemilu. Karena itu, koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan perlu terus diperkuat, baik dalam aspek komunikasi, pemahaman regulasi, maupun mekanisme penanganan pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai bentuk proyeksi kelembagaan untuk menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

“Kegiatan ini merupakan refleksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, khususnya oleh Sentra Gakkumdu. Kami ingin melihat kembali sejauh mana efektivitas penegakan hukum pemilu berjalan, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun sinergitas antar lembaga,” tutur Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penguatan bagi internal Bawaslu maupun lembaga terkait, terutama dalam mempersiapkan strategi penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, dan berkeadilan di masa mendatang.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan asupan pengetahuan serta pemahaman baru yang bisa menjadi rekomendasi untuk peningkatan kualitas penegakan hukum pemilu di tingkat daerah,” tambahnya.

Dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang hadir juga memberikan pandangan terkait perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam Sentra Gakkumdu. Mereka menilai bahwa keberhasilan penegakan hukum pemilu sangat ditentukan oleh kemampuan aparat dalam memahami substansi pelanggaran, proses penanganan, serta kecepatan dalam mengambil langkah hukum.

Selain itu, akademisi yang turut hadir juga memberikan perspektif normatif dan empiris terkait dinamika hukum pemilu di lapangan. Menurut mereka, kolaborasi lintas lembaga harus terus dijaga agar penegakan hukum pemilu tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik terhadap pentingnya kejujuran dan keadilan dalam berdemokrasi.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Dalam suasana yang terbuka, berbagai masukan dan ide disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kelembagaan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme dalam pengawasan serta penegakan hukum pemilu, demi mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas.