Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang dan KPU Enrekang Bahas Kajian Hukum untuk Perkuat Sinergi Penyelenggara Pemilu

haslipa

Kamis, 23 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Enrekang menggelar diskusi kajian hukum bersama Anggota KPU Kabupaten Enrekang, Peri Herianto, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Enrekang ini bertujuan memperkuat koordinasi serta menyamakan pemahaman terhadap berbagai isu hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Diskusi tersebut membahas implementasi regulasi kepemiluan, penguatan koordinasi antarpenyelenggara pemilu, serta berbagai dinamika hukum yang berpotensi muncul dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Melalui forum ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Enrekang saling bertukar pandangan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa, menegaskan bahwa kajian hukum menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kualitas pengawasan serta membangun kesamaan persepsi antarlembaga penyelenggara pemilu.

"Diskusi kajian hukum seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sekaligus menjadi ruang bertukar gagasan dalam menyikapi berbagai dinamika hukum yang berkembang. Dengan sinergi yang baik antara Bawaslu dan KPU, kami berharap setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," ujar Haslipa.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Enrekang, Peri Herianto, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu merupakan faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.