Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Audiensi dengan Disdukcapil Bahas Kerja Sama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

haslipa, try sutrin, hamdan hidayat

Bawaslu Kabupaten Enrekang melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang. Pertemuan tersebut membahas persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. (Kamis, 5/3/ 2026)

Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam pertukaran data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Data tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam mendukung pengawasan proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Anggota Bawaslu Enrekang, Haslipa, menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan Disdukcapil sangat penting untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga, meskipun saat ini tidak berada pada tahapan pemilu.

“Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data kependudukan yang digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih benar-benar akurat dan terkini. Dengan data yang valid, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Haslipa.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan berbasis data guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di masa mendatang.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Enrekang menyambut baik rencana kerja sama yang diinisiasi oleh Bawaslu. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

jusman

Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Enrekang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan data yang dibutuhkan dalam rangka menjaga akurasi data pemilih.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung kebutuhan data yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih, tentu dengan tetap memperhatikan regulasi yang mengatur pemanfaatan data kependudukan,” jelasnya.

Melalui rencana kerja sama ini, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2026 di Kabupaten Enrekang dapat berjalan lebih efektif, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga kualitas data pemilih pada pemilu mendatang semakin baik.