Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif dalam Kegiatan MASTA UNIMEN

kordiv

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang turut ambil bagian dalam kegiatan Masa Ta’aruf (MASTA) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) yang dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026).

Kegiatan MASTA merupakan forum orientasi dan pengenalan lingkungan perguruan tinggi bagi mahasiswa baru. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Enrekang hadir untuk memberikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

das

Sosialisasi ini menjadi ruang bagi Bawaslu untuk memperkenalkan peran serta fungsi pengawasan Pemilu kepada mahasiswa, khususnya terkait pentingnya pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh penyelenggara Pemilu dan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bawaslu Kabupaten Enrekang menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Masyarakat dapat berperan dengan turut mencegah terjadinya pelanggaran serta menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual dan generasi muda memiliki ruang strategis untuk ikut berkontribusi dalam membangun kesadaran demokrasi. Melalui lingkungan kampus, mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

kordiv

Bawaslu Kabupaten Enrekang terus mendorong terbangunnya kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk perguruan tinggi, dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memperluas edukasi kepemiluan sekaligus mendorong lahirnya budaya pengawasan di tengah masyarakat.

Kegiatan MASTA UNIMEN menjadi salah satu momentum bagi Bawaslu Kabupaten Enrekang untuk memperkenalkan pengawasan partisipatif kepada mahasiswa baru sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan lingkungan perguruan tinggi.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, sehingga penyelenggaraan demokrasi dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).