Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Enrekang Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB dan Persiapan Pleno Triwulan III

kordiv

Bawaslu Kabupaten Enrekang mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Rapat diawali dengan sambutan, arahan, sekaligus pembukaan kegiatan. Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Saiful Jihad, M.Ag., menyampaikan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan data yang dihasilkan tetap akurat dan mutakhir.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan serta diskusi mengenai hasil pengawasan PDPB yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bahan evaluasi sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III.

Dalam pemaparannya, Drs. H. Saiful Jihad, M.Ag. mengingatkan jajaran pengawas agar mencermati setiap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk berbagai perubahan yang terjadi dalam data pemilih. Hal tersebut penting untuk memastikan data yang nantinya direkapitulasi dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Selain membahas hasil pengawasan, rapat juga membahas sejumlah persiapan dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026. Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diarahkan untuk mempersiapkan hasil pengawasan serta memastikan seluruh informasi dan perubahan data pemilih telah dilakukan pencermatan sebelum pelaksanaan pleno.

Bawaslu Kabupaten Enrekang terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB sebagai bagian dari upaya memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan ketelitian, koordinasi, serta pencermatan terhadap setiap perubahan data pemilih.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Enrekang semakin mematangkan langkah pengawasan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.